Gereja yang Menghidupkan Budaya: Refleksi Teologis dari Pulau Tifure

Gereja yang Menghidupkan Budaya: Refleksi Teologis dari Pulau Tifure

TIFURE — Di tengah kompleksitas zaman, pertanyaan tentang bagaimana gereja seharusnya berinteraksi dengan budaya menjadi suatu keniscayaan. Sering kali, pandangan kita tentang gereja terperangkap dalam citra lembaga yang terisolasi, yang hanya hadir di menara-menara gereja atau dalam ruang-ruang liturgi yang sakral. Namun, sebuah refleksi teologis yang mendalam mengingatkan kita bahwa gereja, pada hakikatnya, bukanlah entitas yang mengawang di langit, melainkan persekutuan yang hadir dan berjumpa di tengah realitas dunia, masyarakat, dan budaya manusia.

Dari Inkarnasi hingga Dialog Budaya
​Prinsip ini berakar kuat pada teologi inkarnasi—sebuah keyakinan bahwa Firman Tuhan telah “menjadi daging” dan diam di antara kita. Sebagaimana Yesus Kristus hidup dan berkarya dalam konteks budaya Yahudi—mengikuti tradisi seperti sunat—demikian pula Injil tidak hadir sebagai suatu doktrin yang steril. Sejarah mencatat bagaimana Injil berdialog dengan bahasa Yunani dan berinteraksi dengan filsafat Romawi, membuktikan bahwa iman dapat menemukan ekspresi konkretnya dalam bingkai budaya yang berbeda.

Teolog terkemuka, Paul Tillich, dengan cemerlang menggambarkan relasi ini. Ia menyebut budaya sebagai “bentuk” di mana agama menemukan ekspresi konkretnya, sementara agama memberi “substansi” atau makna esensial bagi budaya itu sendiri. Dengan demikian, iman Kristen tidak pernah bisa dilepaskan dari konteksnya, karena di situlah Injil dihayati, dipahami, dan diwujudkan. Namun, relasi ini tidak selalu harmonis; ia kerap kali menimbulkan ketegangan—ketegangan antara kesetiaan pada kebenaran Injil dan keterbukaan terhadap nilai-nilai budaya yang hidup.

Sikap Transformatif: Sebuah Pilihan yang Berani
​Dalam menghadapi ketegangan tersebut, Gereja Protestan Maluku (GPM) pada ajaran gereja mengemukakan tiga sikap teologis terhadap budaya lokal: akomodatif, konfrontatif, dan transformatif. Sikap akomodatif yang bersikap ramah dapat berisiko membuat gereja kehilangan identitasnya. Sementara itu, sikap konfrontatif yang berhadapan dengan budaya yang dianggap tidak sesuai dapat menjadikan gereja terisolasi. Dalam pandangan GPM, pilihan paling tepat adalah sikap transformatif.

Orang tua yang menari cakalele di depan anak-anak

Sikap ini menegaskan bahwa gereja berdialog dengan budaya berdasarkan kesadaran bahwa baik gereja maupun budaya memiliki nilai moralitas masing-masing yang patut dihargai. Gereja dipanggil untuk memperbarui budaya dengan nilai-nilai kebenaran Injil, sementara budaya juga memberi sumbangsih nilai-nilai bagi gereja. Melalui dialog ini, terjadi proses saling memperkaya dan memurnikan. Gereja tidak sekadar menerima atau menolak budaya, melainkan menyaringnya, membersihkannya dari elemen-elemen yang tidak sesuai, dan membaharui unsur-unsur yang baik agar mencerminkan kemuliaan Kristus.

Gereja di Tifure: Iman dalam Ekspresi Budaya
​Aplikasi teologi transformatif ini secara nyata dapat kita lihat dalam kehidupan jemaat GPM Tifure. Jemaat yang kaya akan percampuran suku Wayoli dan Loloda, serta suku-suku lain dari Sulawesi dan Maluku, menjadikan gereja sebagai wadah untuk mengekspresikan iman di tengah pluralitas budaya.
​Melalui sidang-sidang jemaat, gereja membuka ruang-ruang diskusi yang inklusif, melibatkan pemuda dan bermitra dengan para kepala suku. Ruang dialog ini tidak hanya melahirkan pemahaman, tetapi juga aksi nyata, seperti karnaval budaya yang rutin dilaksanakan. Karnaval ini bukan sekadar ajang perayaan, melainkan sebuah manifestasi dari teologi yang dihidupi: bagaimana iman dan budaya saling bertemu dalam sebuah persekutuan yang utuh.

​Di sana, kita menyaksikan pemandangan yang mengharukan—anak-anak mengenakan kebaya tradisional yang dipakaikan oleh orang tua mereka, serta para lansia yang dengan sabar mengedukasi tentang makna dan fungsi setiap alat adat yang ditampilkan. Semangat ini tidak lagi berpusat pada persaingan atau hadiah, melainkan pada kebersamaan dan daya dorong untuk bahu-membahu.
​Akhirnya, kisah Jemaat GPM Tifure menegaskan bahwa ruang agama dan budaya dapat menjadi ruang perjumpaan yang saling menghidupi dan menguatkan. Di sana, gereja menemukan makna dan daya hidupnya, tidak hanya sebagai lembaga liturgi, melainkan sebagai persekutuan yang terus-menerus membangun peradaban di tanah dan laut Pulau Tifure, melestarikan warisan leluhur sambil terus bergerak maju dalam terang Injil Kristus.

Dengan semangat; Gereja Yang Menabur, Bertumbuh dan Berbuah Karena Kasih Tuhan (Markus 4 : 1 – 9) marilah kita rayakan Hai Ulang Tahun ke 90 tahun Gereja Protestan Maluku dalam keberagaman budaya dan tradisi gereja. Suba Jou…. Hotu… Tabea… 

Penulis : Pdt. Fileks Talakua

Editor : Admin